Terbentunya organisasi berawal
dari banyak faktor dan motif kesamaan pandangan hidup, tujuan, dan status
social. Maka tidak heran organisasi memicu banyak kejadian hebat dalam sejarah
manusia seperti perseteruan, konflik, bahkan peperangan. Tetapi, baik
organisasi itu besar atau kecil juga terbukti mampu memberi obat bagi semua
masalah tersebut. Karena sebenarnya organisasi adalah jembatan bagi satu
komunitas dengan komunitas lainnya, bukan untuk memecah dan menghancurkan.
Kompleksitas lingkungan akademis
adalah lahan subur untuk menggodok para cikal bakal organisator. Mahasiswa
dapat dikatakan sebagai kelompok generasi muda yang sedang belajar atau
menuntut ilmu di perguruan tinggi dengan mengambil jurusan/program studi
tertentu. Aktivitas mereka adalah belajar ilmu pengetahuan, berorganisasi,
dan belajar menjadi pemimpin. Kelompok mahasiswa sejati dikenal karena
kiprahnya yang seimbang antara menuntut ilmu dan beraktivitas di organisasi.
Para mahasiswa mempunyai eksistensi yang sangat diperhitungkan dalam
kehidupan masyarakat suatu negara. Kelompok ini menjadi semacam creative minority yang yang mempunyai
peran untuk ikut mempengaruhi arah kehidupan sosial politik bangsa, yaitu
sebagai agent of change dan agent of sosio control. Biasanya kelompok ini
menempati posisi yang cukup penting dalam organisasi kemahasiswaan.
Secara sederhana organisasi
mahasiswa dapat diartikan sebagai wadah atau organisasi, tempat di mana
mahasiswa mengembangkan diri, beraktivitas dan menyalurkan minat bakatnya. Dari
pengertian ini terkandung makna bahwa organisasi mahasiswa berbeda dengan
organisasi lain seperti halnya organisasi politik atau organisasi profesi.
Fungsi utama dari organisasi mahasiswa adalah sebagai wadah pembelajaran dan
wahana pengembangan diri mahasiswa. Pada saat ini, dikenal dua macam organisasi
mahasiswa yaitu organisasi intra kampus dan organisasi ekstra kampus.
Organisasi intra kampus adalah
organisasi yang berada di dalam kampus, yang ruang lingkup kegiatan dan
anggotanya hanya terbatas pada mahasiswa yang ada di kampus tersebut atau
sewaktu-waktu melibatkan peserta dari luar. Sedangkan, organisasi ekstra kampus
merupkan organisasi yang berada di luar kampus, di mana ruang lingkup dan
anggotanya adalah mahasiswa seperguruan tinggi atau lintas perguruan tinggi.
Perbedaan lainnya, bahwa organisasi ini bersifat nasional, karena memiliki struktur
organisasi di tingkat pusat sebagai pimpinan tertinggi. Berbeda dengan
organisasi intra yang anggotanya mahasiswa tingkat diploma dan sarjana (S1),
maka untuk organisasi ekstra terutama pimpinan pengurus di tingkat pusat
sebagian besar berstatus sebagai mahasiswa S2 atau S3. Organisasi mahasiswa
ekstra kampus yang ada saat ini diantaranya HMI (Dipo dan MPO), PMKRI, IMM,
GMNI, GMKI dan KAMMI.
Salah satu organisasi ekstra
mahasiswa yang tidak jarang disalah artikan adalah Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia (GMNI). Namun, mengingat dikalangan mahasiswa masih ada juga yang
sadar akan panggilan suci itu, maka GMNI sebagai organisasi perjuangan
memberanikan diri untuk mengorganisirnya dalam satu wadah perjuangan. Maka
pengertian mahasiswa dalam nama GMNI, maupun sebagai syarat keanggotaannya
adalah tidak sekedar kategori mereka yang menempuh pendidikan di perguruan
tinggi, tetapi juga sadar akan tugas sejarah dan kemanusiaanya, sebagaimana
diperintahkan Ilahi.
GMNI yang lahir dari ruh
Marhaenisme ajaran Bung Karno, telah menjadi bagian penting dalam sejarah
pergerakan mahasiswa Indonesia. Organisasi ini terbentuk pada
tanggal 23 Maret 1954 dalam Kongres ke-I di Surabaya. Sehingga diputuskan bahwa
organisasi yang telah difusikan dari tiga organisasi Mahasiswa berhaluan
Nasionalis diberi nama “Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia”. Meskipun
organisasi ini berangkat dari kalangan pelajar salah satu ormas terbesar di
Indonesia, tetapi yang melatarbelakangi terbentuknya organisasi ini adalah
kondisi politik Indonesia pada era 60-an yang mengharuskan mahasiswa untuk
turut andil dalam dunia perpolitikan Indonesia.
Setiap organisasi memiliki ciri
khas dan wataknya sendiri, demikian juga GMNI sebagai organisasi perjuangan.
GMNI sebagai organisasi mahasiswa yang bersifat Independent dan berwatak
kerakyatan, hadir berkiprah di dalam masyarakat sebagai anak jaman yang menyatu
dengan gelora revolusi perjuangan Bangsa. Organisasi GMNI menyadari
sepenuhnya tugas dan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa yang berada
ditengah-tengah rakyat. Oleh karena itu, sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari rakyat Indonesia. GMNI bertekad untuk tetap mewujudkan cita-cita
Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu terciptanya suatu tatanan masyarakat yang di
dalam segala hal, yaitu menyelamatkan Kaum Marhaen. Sebagai mahasiswa Indonesia
yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berjiwa Marhaenis. Organisasi
mahasiswa ini juga bertekad untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, yang didalamnya terselenggara masyarakat Indonesia yang berdaulat di
bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang
kebudayaan.
GMNI dibentuk sebagai susunan
organisasi yang berkedaulatan dan berkeadilan. Agar didalamnya terselenggara
suatu tatanan organisasi yang progresif revolusioner serta berkemampuan dalam
menjalankan tugas-tugas kemasyarakatannya. Organisasi ini di bentuk sebagai
alat pendidikan kader bangsa dan alat perjuangan untuk mencapai masyarakat adil
dan makmur, sehingga dapat sesuai dengan tujuan revolusi berdasarkan cita-cita
proklamasi. GMNI berazaskan Marhaenisme, yaitu Sosio-nasionalisme,
Sosio-demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Marhaenisme merupakan azas
perjuangan GMNI.
GMNI adalah Organisasi Kader dan
Organisasi Perjuangan yang bertujuan untuk mendidik kader bangsa dalam
mewujudkan masyarakat Sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 dan
UUD 1945. GMNI adalah organisasi yang bersifat Independen, bebas aktif serta
berwatak kerakyatan. GMNI mempunyai motto, yaitu “Pejuang Pemikir-Pemikir
Pejuang”. GMNI melaksanakan tujuan organisasi dengan semangat gotong royong
melalui usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan azas perjuangan GMNI.
Dalam menyelenggarakan
usaha-usahanya, organisasi ini senantiasa memperhatikan kesatuan, persatuan dan
keutuhan organisasi.
Anggota GMNI adalah mahasiswa
warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menerima dan menyetujui azas,
tujuan, sifat, motto dan usaha organisasi serta memenuhi dan menerima
syarat-syarat yang telah ditetapkan pada pasal 6 ayat (1) dalam Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga. Anggota-anggotanya memiliki hak dan kewajiban.
Anggotanya dilarang melakukan kegiatan yang mencemarkan kehormatan dan nama
baik organisasi, dilarang melakukan tindakan yang dapat menimbulkan
pertentangan dan perpecahan dalam tubuh organisasi serta tindakan lainya yang
menyimpang dari kebijakan organisasi, dilarang menyebar luaskan paham, isu
serta fitnah yang dapat menimbulkan permusuhan diantara anggota dan masyarakat
pada umumnya. Larangan tersebut berlaku bagi seluruh anggota tanpa
membeda-bedakan jenjang jabatan dalam organisasi.
Keanggotaan GMNI tidak
membeda-bedakan latar belakang suku, etnis, agama, golongan dan status sosial
calon anggota. Calon anggota adalah mereka yang masih dalam masa perkenalan
selama satu bulan, terhitung sejak tanggal pendaftaran atau sejak dimulainya
masa perkenalan dimaksud. Anggota adalah calon anggota yang sudah mengikuti
Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) yang selanjutnya dilakukan seleksi dan
pengesahan oleh Dewan Pimpinan Cabang.
Berdirinya GMNI sebagai
organisasi tidak hanya sebagai wadah untuk berkelompok bagi orang yang memiliki
kepentingan dan tujuan yang sama. Berdirinya GMNI sebagai organisasi tidak
terlepas dari idealisme yang mendasarinya. Idealisme GMNI berada didalam
keprihatinan anak jaman terhadap masyarakatnya dan sistem nilai yang terangkum
di dalam azas perjuangannya. GMNI sebagai organisasi mahasiswa yang bersifat
independent dan berwatak kerakyatan, tidak semata-mata sebagai wadah untuk
mengartikulasikan kepentingan anggota-anggotanya, bukan sekedar sebagai saluran
politik untuk mobilitas vertikal masuk supra struktur politik, melainkan wadah
bagi mahasiswa-mahasiswa yang memiliki idealisme dan sadar akan tugas
kemanusiaannya. Jadi bagi seseorang memiliki minat untuk memasuki GMNI, sejak
dini harus menyadari bahwa aktif di GMNI merupakan pilihan untuk tidak mengutamakan
kepentingan pribadi.
GMNI mengambil inisiatip untuk
menjadikan Pancasila sebagai azas organisasi. GMNI terus mencoba bangkit dan
bergerak menemukan kembali peran dan keberadaan dirinya. Keputusan penting
menetapkan nilai-nilai dasar perjuangan dan sistem pendidikan kader ini menjadi
pedoman dasar bagi gerak perjuangan GMNI. Dengan demikian, GMNI
menempatkan diri sebagai organisasi mahasiswa independent yang ada di garda
depan barisan kaum Marhaen. Sebagai organisasi mahasiswa yang progressive
revolusioner, GMNI senantiasa mempertahankan nilai dan norma sosial berdasarkan
Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945.
Dalam mendinamisasikan
tenaga-tenaga pembangun bagi perwujudan cita-cita proklamasi, GMNI menyadari
akan keadaan masyarakatnya. GMNI tidak terikat pada partai politik apapun.
Anggota-anggota GMNI sebagai kader hanya terikat pada kepentingan rakyat dan
Bangsa Indonesia. Maka secara fungsional GMNI menyediakan diri sebagai alat
pendidikan kader Bangsa. Jadi secara fungsional GMNI sebagai organisasi merupakan
alat yang dipergunakan untuk melahirkan kader-kader bangsa dan juga sebagai
wahana untuk mendinamisasikan kader-kader bangsa dalam menunaikan tugas sejarah
dan kemanusiaannya. Sehingga, kelak dapat menjadi pemimpin-pemimpin yang
konsisten memperjuangkan kesejahteraan rakyat (Marhaen) yang
dicita-citakan bersama.
Dengan demikian anggota-anggota
GMNI sebagai kader Bangsa, memberikan sumbangan pada pembangunan Bangsa. Oleh
karenanya kader GMNI bukanlah milik dari segolongan masyarakat saja. Kader GMNI
merupakan bagian integral dari potensi bangsa yang terus berjuang melaksanakan
amanat penderitaan rakyat. Maka tidak benar jika ada ungkapan bahwa kader GMNI
adalah kader PDI. Bagi GMNI pernyataan tersebut penting diungkapkan, karena ada
kecenderungan dalam masyarakat memandang GMNI sebagai anak dari PDI.
Sesuai dengan hasil yang telah
diputuskan dalam Kongres yang pertama, GMNI adalah organisasi mahasiswa yang
berazaskan Marhaenisme, terbentuk dalam rangka menyatukan bangsa Indonesia dan
sekaligus sebuah sistem nilai yang menjadi pedoman aksi dalam melawan
Kolonialisme dan Kapitalisme. Maka penggunaan Marhaenisme sebagai azas GMNI
tidaklah karena paham tersebut merupakan karya Bung Karno sebagai orang besar,
melainkan karena apa yang telah menjadi tujuan GMNI dipahami kaitan kondisi
obyektif masyarakat Indonesia dengan substansi dari Marhaenisme itu sendiri.
Selain itu, sebagai alat untuk
mencapai cita-cita Proklamasi, GMNI berkiprah di tengah masyarakat dengan
tanpa pamrih. Tugas demikian tidak mungkin terselenggara apabila GMNI tidak
memiliki idealisme yang kuat dan tekat untuk merealisasikan idealisme tersebut.
Berkiprah di tengah masyarakat untuk mengadakan perbaikan-perbaikan dan melawan
ketidakadilan, dengan ideologi yang diyakininya GMNI mendinamisir
anggota-anggotanya di dalam struktur organisasi dan anggaran rumah tangganya.
Pengaturan tersebut merupakan upaya mensistematiskan kegiatan kolektif dari
potensi perjuangan agar lebih terarah dan kokoh sebagai suatu kekuatan
pembaharu.
Memang tanpa organisasi seseorang
dapat mengabdikan dirinya pada cita-cita proklamasi, akan tetapi sudah menjadi
keyakinan dan hakekat manusia apabila kekuatan yang berpencar itu dijadikan
satu entitas perjuangan, maka sejarah sudah membuktikan aktivitas kolektif lebih
memiliki daya jangkau yang lebih jauh. GMNI sebagai organisasi perjuangan
senantiasa berupaya mensistematisir arah gerak anggota-anggotanya selaras
dengan keperluan Bangsa. Sehingga sesuai dengan tingkat perjuangan dan
perkembangan masyarakat. Menegakkan GMNI sebagai organisasi perjuangan, secara
organisatoris dilakukan dengan membangun slagorde organisasi, disamping dengan
membina hubungan dengan kekuatan lain. Upaya tersebut dilaksanakan dengan
mensosialisasikan GMNI di tengah masyarakat, merekrut anggota, mendirikan
cabang-cabang di berbagai daerah yang strategis dan potensial.
Kata nasional dalam GMNI menunjuk
sifat hakiki dalam organisasi, yang secara idiologis menunjukkan paham yang
menjadi identitas GMNI. GMNI sebagai organisasi perjuangan sejak semula
menyadari heterogenitas masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, GMNI mempunyai
tekad untuk melawannya secara kritis ikatan-ikatan primodial yang terus-menerus
melembaga dan dapat membahayakan persatuan dan kesatuan Nasional. Sehingga,
GMNI tidak membatasi diri pada keanggotaannya atas dasar ikatan primordial
tersebut. Siapapun mahasiswa Indonesia diberi peluang masuk GMNI, tanpa
membedakan agama, suku, asal daerah, dan status sosial.
GMNI sebagai organisasi
perjuangan mewajibkan para angota-anggotanya untuk senantiasa dinamis dalam
berfikir dan bertindak. Dinamisme sebagai prinsip perjuangan bukanlah sekedar
kata kosong yang tidak punya makna. Akan tetapi pengertian tersebut sebagai
ruang hidupnya organisasi, secara hakiki mempunyai sifat yang tetap yaitu
bergerak. Semua masyarakat di dunia ini bergerak, berubah dan berkembang. Penyatuan
dengan sifat masyarakat itulah maka GMNI menggunakan nama Gerakan Konsisten.
Idealisme yang mewarnai GMNI
sebagai organisasi perjuangan bukanlah mitos yang turun dari langit begitu
saja, akan tetapi merupakan kristalisasi pemikiran dan tindakan yang
berkesadaran penuh sebagai manusia yang memang ada bersama dunia. Oleh karena
itulah, wawasan kebangsaan yang utuh dan keprihatinan serta keterlibatan
terhadap masalah yang dihadapi oleh rakyat secara kongkret merupakan identitas
penting anggota GMNI. Dengan kata lain GMNI mengandung makna sifat dan watak
yang Nasionalistik dan Berkerakyatan.
GMNI hendaknya memegang teguh
ajaran azas organisasi Marhaenisme dari Bung Karno. Termasuk bersama-sama
memperjuangkan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pemberantasan korupsi,
karena KPK tak mungkin bisa bekerja sendiri. Selain itu, juga harus menyadari
perlunya manajemen modern dan tidak tanggung-tanggung mendekati rakyat kecil
(Marhaen) dengan turun kebawah. Demikian membuktikan kepeduliannya kepada rakyat
kecil, sepeti buruh, petani, nelayan, guru, pemulung, pengamen, dan lain-lain.
Tanpa demikian, GMNI hanya akan menjadi organisasi salon yang berteriak-teriak
dan ongkang-ongkang di belakang bangku kerja saja. Nilai-nilai inilah
yang sebaiknya dikembangkan dalam organisasi ini. Agar dapat bertahan dan
mendapat simpati dari masyarakat.
Hendaknya ini semua tidak menjadi
alasan untuk mempolitisasi organisasi mahasiswa pada masa sekarang ini. Karena
pada era awal munculnya organisasi-organisasi mahasiswa sebagai negara yang
baru saja lahir, tentunya mengharuskan campur tangan dari banyak pihak.
Terlebih dari kalangan terpelajar seperti mahasiswa, guna menuju satu tatanan
pemerintahan yang baik. Organisasi mahasiswa harus bisa berkhidmat secara
penuh untuk menunjang pendidikan formal yang tengah di tempuh dan jangan sampai
disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan sepihak, seperti kepentingan
politik praktis. Karena organisasi adalah ajang pembelajaran kehidupan
idealitas organisasi mahasiswa. Dimana selain berorganisasi mahasiswa juga
mempunyai kewajiban utama, yaitu belajar. Jadi secara idealnya, organisasi yang
ada, haruslah lebih menunjang proses ‘belajar’ para anggotanya dan bisa
membantu untuk menunaikan amanat bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar