Rabu, 13 Februari 2013

Mahasiswa Yang Ideal


Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.
Mahasiswa merupakan titel yang tidak mudah untuk didapatkan, untuk menjadi seorang mahasiswa harus melalui seleksi SNMPTN terlebih dahulu dan bersaing dengan ribuan orang. Oleh karena itu gelar mahasiswa merupakan symbol kemenangan. Mahasiswa memiliki gelar tertinggi diantara strata akademik yang lain, selain itu mahasiswa sudah bukan lagi siswa yang hanya focus dengan bidang akademik saja. Mahasiswa gelar intelektual yang sangat tinggi, “maha” kata yang hanya disandang oleh Tuhan, tapi apakah mahasiswa berarti Tuhan? Mahasiswa dengan gelar “maha” tersebut haruslah lebih bias mendengar keluhan masyarakat dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Banyak sekali gelar yang disandang oleh mahasiswa “agent of change”, “Director of change”, “calon peminpin bangsa”. Kenapa harus mahasiswa? Karena mahasiswa berada di strata tengah yang dapat membaur dengan strata atas dan strata bawah dimana masyarakat berada. Mahasiswa seharusnya tidak teralienasi dengan masyarakat yang membutuhkan penyalur aspirasi. Selain itu mahasiswa juga memiliki intelektual yang paling tinggi tidak seharusnya mahasiswa menggunakan intelektualismenya hanya bidang akademik. Peristiwa aksi 1965 dan reformasi tahun 1998 yang berhasil menumbangkan rezim Soeharto dan masih banyak aksi perubahan yang dimotori oleh mahasiswa. Mahasiswa muncul sebagai pahlawan yang independent yang berdasarkan aspirasi rakyat, tidak hanya itu mahassiwa sebagai pilar demokrasi untuk menyuarakan pendapat-pendapatnya.
Mahasiswa haruslah dapat mengaplikasikan ke-intelektualanya dalam berbagai bidang diantara adalah:
1.      Bidang Akademik
Sudah menjadi sebuah kewajaran mahasiswa focus dalam bidang akademik. Mahasiswa mempunyai capaian untuk lulus menjadi sarjana. Tugas utama sebagai mahasiswa dalam bidang akademik adalah belajar. Mahasiswa merupakan insan yang memiliki keunggulan intelektual. Fungsi sosial dan politik yang saat ini menjadi idealisme mahasiswa tak akan kokoh tanpa prestasi akademik. Karena kultur akademiklah yang akan menghilangkan kebodohan rakyat dan menjadi kunci pintu dalam mencerdaskan bangsa. Dengan prestasi akademiklah bangsa ini akan diakui oleh dunia sebagai bangsa yang besar dan tangguh. Dan dengan prestasi akademiklah perkembangan teknologi tercipta.Pengetahuan atau prestasi akademik tak akan bermakna tanpa moral atau akhlak yang mulia. Apalah gunanya pengetahuan yang luas jika pribadi kita sempit, egois, dan jauh dari etika moral yang mulia. Adalah kewajiban kita membuktikan karakteristik ilmu padi. Semakin tumbuh tinggi, semakin merunduk. Semakin tinggi pengetahuan semakin rendah hati dan menjadi teladan bagi masyarakat baik dalam segi pemikiran maupun tindakan. Pribadi yang jujur, disiplin, dermawan, dan egaliter adalah sebagian akhlak mulia yang wajib dimiliki oleh duta masyarakat (mahasiswa). Jangan berbicara memperbaiki bangsa dan negara jikalau memperbaiki pribadi pun tidak mau.
2.      Bidang Organisasi
Mahasiswa tidak hanya berkutat dalam bidang akademik saja untuk mendapatkan ilmu dan mengembangkan diri. Apalagi ilmu softskill. Mahasiswa mendapatkan ilmu tersebut dari kegiatan organisasi yang diikuti di kampus. Dalam bidang organisasi banyak hal yang bias didapatkan yaitu ilmu kepemimpinan, bagaimana bekerja sama dalam sebuah tim? Bekerja sama dalam tim tidak hanya bias didapatkan dalam perkuliahan dengan kerja kelompok, namun pembelajaran itu dapat lebih dipeljari dan dapat sekaligus diaplikasikan dalam organisasi. Kepercayaan diri, pengembangan bakat juga dapat diperoleh dari organisasi. Organisasi merupakan sebuah latihan untuk terjun kedalam masyarakat yang sebenarnya. Karena di dalam organisasi banyak individu yang memiliki sifat dan kepentingan yang bervariasi, sehingga seringkali terdapat gesekan kepentingan antar individu yang menyebabkan kesalahpahaman. Bidang akademikpun tidak terlepas dari organisasi, organisasi merupakan sarana aplikasi ilmu di kuliah.
3.      Bidang Sosial
Mahasiswa merupakan bagian dari rakyat. Mahasiswa memiliki idealisme sendiri mengenai kehidupan. Oleh karena itu mahasiswa dapat memperjuangkan kebijakan pemerintah yang dirasa merugikan masyarakat. Selain itu mahasiswa juga harus turun langsung dalam masyarakat, mahasiswa tidak hanya melakukan aksi dengan teriak-teriak tanpa melakukan aksi nyata yang berdampak langsung kepada masyarakat. Jadi pada intinya mahasiswa harusnya melakukan aksi social yang dapat dirasakan oleh masyarakat, agar masyarakat tidak memandang sebelah mata aksi yang telah dilakukan oleh mahasiswa.
Mahasiswa memiliki potensi yang sangat banyak yang terkadang tidak disadarinya atau malah disadari namun tidak peduli dengan potensi tersebut. Mahasiswa memiliki pemikiran yang sedang bearada dalam dalam fase yang ideal mahasiswa berada dalam umur yang sangat fit untuk berpikir tidak seperti bayi yang lemah dalam berpikir atau orang tua yang sudah pikun. Oleh karena itu jangan sia-siakan fase ini. Mahasiswa haruslah menggunakan fase ini dengan sebaik-baiknya dengan memikirkan bangsa saat ini.
Mahasiswa merupakan tenaga ahli karena mahasiswa mahasiswa hanya mempelajari satu ilmu saja,sehingga mahasiswa ahli dalam bidang tersebut. Mahasiswa sebagai tenaga professional yang memiliki strata intelektual paling tinggi.
Mahasiswa memiliki potensi spiritual yang mapan, mahasiswa melakukan aksi untuk rakyat dengan hati yang ikhlas. Mahasiswa memiliki fisik yang sangat kuat sehingga menunjang pemikirannya untuk dapat di aplikasikan dengan mudah. Mahasiswa memiliki wawasan intelektual yang sudah sangat cukup untuk mulai memikirkan mana yang baik dan mana yang buruk. Mahasiswa memiliki emosional dalam fase yang matang.
Mahasiswa memiliki 3 peran, yaitu:
a.     Agent Of Change
Mahasiswa merupakan agen perubahan. Mahasiswa memiliki pemikiran dan idealism tersendiri, sebagai pengkritik kebijakan pemerintah yang dirasa tidak pro rakyat dan merugikan bangsa sendiri. Peristiwa-peristiwa pergerakan banyak yang dimotori oleh mahasiswa.
b.     Social Control
Mahsiswa sebagai control social masyarakat. Dalam piramida struktur sosial, mahasiswa merupakan kelompok yang dalam struktur sosial masyarakat berada dalam kelas menengah. mereka mudah untuk  berinteraksi dengan masyarakat kelas bawah dan memiliki kemudahan akses serta kemungkinan mobilitas vertikal ke kelompok atas. oleh karena itulah mahasiswa seringkali dianggap sebagai jembatan nurani masyarakat banyak yang mampu mewakili aspirasi masyarakat.
c.     Iron Stock
Mahasiswa sebagai penerus bangsa. Peran mahasiswa ini merupakan lanjutan dari peran mahasiswa terdahulu yaitu agent of change. Mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
Pemuda yang sebagian besar adalah mahasiswa berperan dalam merubah tatanan politik dan pemerintahan negara ini menuju arah perbaikan. Kasus unjuk rasa Trisaksi, Semanggi, dan Kuningan adalah gambaran konkrit dari perjuangan politik mahasiswa dalam memperbaiki nasib rakyat dan bangsa ini. Harta, waktu, dan jiwa mereka korbankan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Di pundak mereka lah terletak tanggung jawab yang berat dan mulia untuk melakukan perubahan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Pantaslah jikalau mahasiswa disebut sebagai pemuda harapan bangsa yang mengemban amanah dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.
Seorang mahasiswa harus mengerahkan potensinya untuk menyokong dan mempropagandakan nilai-nilai kebaikan. Mahasiswa tentunya akan berada di garis terdepan untuk membela, memperjuangkan, dan menyerukan nilai-nilai akhlakul karimah. Seorang mahasiswa tidak layak hanya berpangku tangan dan bermalas-malasan di tengah kemunduran rakyat yang sangat memprihatinkan ini. Seorang mahasiswa jangan sampai menjadi penghalang kemajuan bangsa dan perjuangan menuju kebangkitan Indonesia.
Mahasiswa yang ideal adalah mahasiswa yang dapat menyelaraskan peran dan potensinya dalam kehidupan. Mahasiswa tidak selayaknya hanya memikirkan dirinya sendiri atau kesenangan pribadi dengan hidup hedonism. Mahasiswa merupakan penerus bangsa, itu jelasakan terjadi bagaimanapun sifat dan watak mahasiswa tersebut. Apakah kita akan seperti pemimpin sekarang yang sering korupsi dan moral yang tidak baik. Kita bias merubahnya ketika kita menjadi mahasiswa, jangan sampai idealisme kita pada saat menjadi mahasiswa hancur ketika akhirnya kita sama saja dengan orang-orang yang duduk di pemerintahan yang saat ini kita kritisi.


Mahasiswa Dan Organisasi


Setelah menempuh jenjang pendidikan yang cukup panjang dari mulai bangku sekolah dasar sampai bangku SMA, ada satu jenjang pendidikan lagi yang perlu ditempuh jika hidup kita ingin sukses, begitu orang mengatakan. Jenjang tersebut adalah jenjang perguruan tinggi, terlepas fakultas atau jurusan apa yang menjadi pilihan, intinya kita bisa kuliah. Maka dari itu bukanlah merupakan hal yang aneh lagi jika kampus-kampus favorit menjadi target calon-calon mahasiswa di setiap tahunnya.
Biasanya, seorang mahasiswa begitu bangga dengan label Mahasiswa yang melekat pada dirinya setelah mereka resmi diterima di salah satu perguruan tinggi. Mereka tidak menyadari, bahwa jika dikaji lebih mendalam ternyata di pundak mahasiswa tersebut ada sebuah amanah yang diberikan masyarakat dan peranan yang harus mereka jalankan.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, mahasiswa merupakan salah satu alat untuk menilai jalannya pemerintah. Saya yakin sejak kecil pun kita telah mengetahui kegiatan mahasiswa yang sering berdemonstrasi dalam mengkritik pemerintah, mendukung ataupun menentang kebijakan-kebijakan hanya saja kita belum begitu faham akan fungsi mahasiswa.
Sekarang, kita yang duduk di bangku kuliah itu dan menjadi mahasiswa. Sempatkah terpikir dalam benak kita agar kita mampu menjadi mahasiswa-mahasiswa yang dapat memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara kita? Lantas bagaimana caranya?
Tidak dapat kita pungkiri bahwa kuliah itu terasa membosankan apalagi dengan tugas-tugas yang terus berdatangan dari masing-masing dosen. Apakah dengan kita rajin masuk, rajin mengerjakan tugas dan mengumpulkannya kita sudah memberi kontribusi bagi negara kita? Di luar kampus sana, ada sebuah wadah yang akan mampu membentuk kita menjadi mahasiswa yang dapat memberikan kontribusi bagi bangsa kita, wadah yang mampu memberikan solusi- solusi dalam mengatasi problematika di kampus, wadah yang mengajak kita agar kita tidak hanya memikirkan diri sendiri, wadah yang mengajak kita untuk turut serta memikirkan nasib bangsa dan negara yang kita cintai ini, wadah yang akan menbentuk kita menjadi mahasiswa yang berbeda dari mahasiswa lainnya, wadah yang mengantarkan kita menuju keberhasilan.
Apakah wadah yang sangat bermanfa’at itu? Dialah ORGANISASI.
Sebagai wadah yang bersifat di luar kampus, organisasi akan merangkul mahasiswa dan mengarahkan mereka agar dapat merealisasikan ilmu-ilmu serta mengaktualisasikan diri dalam kehidupan yang penuh dengan persaingan ini. Melalui organisasi pun kita mampu untuk bisa berinteraksi dengan lingkungan sosial secara lebih luas.
Menurut penilaian saya, selalu ada perbedaan antara mahasiswa yang berorganisasi dan mahasiswa yang hanya kuliah saja tanpa melibatkan dirinya dalam organisasi. Mulai dari segi pemikiran, sikap dan hal lainnya. Hal ini tercermin dalam kepribadian mereka masing-masing. Namun sejauh ini memang kembali pada masing- masing pribadi dalam memnfa’atkan status mereka sebagai anggota suatu organisai. Kita dapat mengklasifikasiakan lagi mahasiswa yang berorganisasi, ada dua tipe. Tipe yang pertama mahasiswa yang hanya sekedar jadi anggota dan mahasiswa yang bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanah mereka di dalam organisai tersebut. Hal demikian pun akan menimbulkan perbedaan yang cikup signifikan antara keduanya.
Secara umum, melalui organisasi mahasiswa akan dididik untuk maju, berkembang dan kritis akan berbagai problematika bangsa dan negara. Dengan berorganisasi kita akan mampu untuk turun ke jalan untuk mewakili rakyat. menyampaikan pesan-pesan mereka terhadap pemerintah. Selain itu, kita juga turun ke jalan untuk penggalangan dana bagi korban bencana alam ataupun meminta sumbangan lainnya untuk suatu kepentingan yang tentunya jelas.  Oleh karena itu, bergabunglah dengan organisasi. Jangan mengaku mahasiswa sebelum mmelibatkan diri dan berusaha aktif di organisasi.

Citra Pergerakan Mahasiswa


Mahasiswa adalah sebutan untuk orang yang melanjutkan studinya di perguruan tinggi. Menjadi mahasiswa merupakan suatu kebanggaan tersendiri karena tidak semua orang dapat menyandang status sebagai mahasiswa. Mahasiswa selalu memiliki kedudukan yang lebih di mata masyarakat. Mahasiswa memiliki pperanan yang amat penting bagi masyarakat. Mahasiswa merupakan penyalur aspirasi rakyat kepada pemerintah. Mahasiswa adalah harapan rakyat.
Organisasi merupakan pilihan sebagai wadah bernaungnya aspirasi. Dan mahasiswa bebas memilih organisasi mana yang ingin dia masuki. Organisai akan menjadi  wadah mahasiswa untuk berperan alktif menjalankan eksistensinya sebagai mahasiswa sejati. Mahasiswa yang bukan sekadar akademisi namun juga sebagai seorang aktivis. Tanpa masuk organisasi mahasiswa hanyalah seorang akademisi yang tidak tahu menahu problematika yang ada dalam masyarakat. Lebih dari itu, kemampuan mahasiswa untuk bersosialisasi dengan masyarakat juga akan dipertanyakan karena dalam bangku perkuliahan tidak ada mata kuliah yang membahas masalah tersebut.
Organisasi yang menjadi pilihan sangat bervariasi, baik organisasi internal maupun eksternal. Organisasi internal mulai  dari HMPS, BEM, MPM, dan organisasi ekternal kampus seperti HMI, KAMMI, dan sebagainya menjadi pilihan  bagi nmahasiswa yang sejatinya untuk mengembangkan dirinya menjadi lebih bermakna. Namun, apakah setiap mahasiswa sadar dengan niat mereka masuk organisasi khususnya organisasi internal kampus hanya semata memperjuangkan aspirasi mahasiswa yang lain, atau karena yang lainnya. Yang patut kita pertanyakan adalah menjadi ketua-ketua organisasi, niat untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa atau demi dana matriks. Maaf kalau mnyinggung dana matriks. Karena selama setahun kepengurusan, baik BEM Fakultas, BEM Universtas, maupun MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa) sangat sedikit kegiatan tang terlaksana, sehingga patut dipertanyakan dikemanakan anggaran yang ada. Apakah memang anggaran yang ada hanya cukup untuk menyelenggarakan satu atau dua kegiatan saja atau memang lari ke tempat lain. Apakah mahasiswa saat ini masuk organisasi ingin menghidupkan organisasi atsu ingin mencari makan (kehidupan) dalam organisasi?
Tidak jauh  beda dengan organisasi ekstrernal kampus. Saat ini, organisasi eksternal biasanya dibawahi oleh partai-partai politik lingkup  nasional. Partai inilah yang kemudian membiayai segala bentuk kegiatan mahasiswa yang tergabung di dalamnya untuk membentuk mindset bagi mahaiswa yang menyoroti roda pemerintahan. Mahasiswa kerap dianggap sebagai  boneka dalam konstruksi politik. Padahal, selayaknya tidak begitu. Mahasiswa adalah agent of change dan control of power bagi negara. Hal tersebut tidak dapat dipungkiri mengingat kampus adalah sebuah miniatur negara. Politik dapat dengan subur berkembang di kalangan mahasiswa.
Menjadi mahasiswa, masuk organisasi, dan menjadi demonstran. Mungkin, seperti itu pemikiran sebagian mahasiswa saat ini. Katanya bukan mahasiswa kalau  tidak pernah ikut demo. Apalagi mahasiswa adalah penyalur lidah masyarakat yang tertindas. Sehingga turun ke jalan, berteriak menyuarakan aspirasi masyarakat, menuntut keadilan, memaki-maki pemerintah yang telah mereka pilih dalam pemilihan umum merupakan rutinitas yang dilakukan oleh sebagian mahasiswa. Memang mahasiswa itu aneh, sudah memilih pemimpin namun ketika terpilih minta dia mundur dari jabatannya. Demonstrasi sangat sarat dengan kekeraan, pembakaran ban, membuat macet lalu lintas, walalupun tidak semua demonstrani dilakukan dengan anarkis namun kita perlu pertanyakan apa arti dari sebuah demonstrasi itu. Memang kita tidak dapat menafikan bahwa selama ini demonstrasi yang terjadi tidak jarang berakhir dengan kekerasan, tetapi kita tidak dapat juga menggeneralisasikan semua demonstrasi seperti itu.
Kalau becermin dari demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa saat ini, kita patut pertanyakan kemurnian aksi yang dilakukan para demonstran. Demo yang hanya dilakukan oleh lima sampai enam orang apakah murni menyuarakan aspirasi masyarakat atau murni dilakukan demi mendapatkan ini dan itu. Jika murni demi aspirasi masyarakat apakah mungkin mereka ikhlas mengeluarkan uang ayang ada dalam kantong mereka untuk membayar ongkos mobil dan biaya peminjaman salon yang digunakan ketika melakukan demo. Secara akal sehat tidak mungkin dan memang tidak mungkin hal ini dilakukan oleh masyarakat karena kebanyakan dari mereka adalah anak kos-kosan yang uangnya juga pas-pasan.
Fenomena ini tentunya membuat peran mahasiswa sebagai agent of change, agent of control, dan agen pembaharu mulai kehilangan tajinya. Ditambah lagi banyak ditemukannya demo bayaran yang ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Sehingga banyak anggapan miring yang muncul, bahwa mahasiswa hanya bisa bicara, Cuma bisa mengkritik pemerintah tanpa manawarkan solusi yang bisa dilakukan demi perbaikan atas kebijakan yang telah mereka soroti. Di samping itu, banyaknya mahasiswa yang hanya ikut-ikutan dalam rombongan para demonstran tanpa mengetahui tujuan aksi yang mereka suarakan. Ketika turun ke jalan menuntut keadilan penegakan  hukum, penuntasan kasus korupsi,  dan sebagainya tidak semua demonstran menguasai atau sekadar hanya tahu apa yang akan disuarakan pada hari itu. Mungkin mereka ikut demo hanya karena lari dari kegiatan perkuliahan sebab tidak mengerjakan tugas kuliah, atau demi segelas aqua, atau demi sebatang rokok, atau sebungkus nasi, atau demi beberapa lembaran uang rupiah. Jika hal ini terus terjadi, maka legalitas mahasiswa telah terjual murah kepada orang-orang yang ada di atasnya. Hal ini membuat prgerakan mahasiswa minim analisis dan hanya menjadi penyebab kemacatan lalu lintas.
Pergerakan mahasiswa saat ini terkesan tidak lagi murni menyuarakan aspirasi rakyat, namun adanya simbolis dengan orang ketiga membuat pergerakan mahasiswa melupakan peranannya sebagai control of power bagi pemerintah. Demonstrasi tidak lagi ditujukan sebagai jalan untuk menyuarakan aspirasi demi tercapainya sebuah perubahan bagi publik, namun hanya sekadar rutinitas balaka. Demo hanya sekadar turun aksi, yang penting teriak di jalan sehingga disebut pandai berbicara. Aksi-aksi mereka hanya member baud an merusak citra aktivis-aktivis yang benar-benar murni memperjuangkan suara rakyat. Sehingga kemurnian gerakan mahasiswa menjadi pertanyaan. Apakah aktivitas dalam gerakan organisasi mahasiswa murni didasarkan demi melakukan perubahan keadaan masyarakat yang lebih baik, atau hanya sekadar batu loncatan untuk memraih kekuasaan atau kedekatan politik dengan pusat penguasa.
Aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa hanya sekadar formalitas mahasiswa beraktivitas. Demonstrasi yang dilakukan hanya sebagai konfirmasi mahasiswa yang berfungsi sebagai agen yang mengontrol kebijakan pemerintah. Mahasiswa tidak ingin dinggap apatis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Mahasiswa hanya tidak ingin dianggap tidak peduli dengan isu-isu yang lagi hangat diperbincangkan. Demonstrasi saat ini tampil dengan wajah baru jika disbanding dengan demonstrasi-demonstrasi masa sebelumnya. Demonstrasi lebih memperhatikan keuntungan materialismenya dan keistimewaannya bagi para demonstran. Demonstrasi gerakan mahaiswa saat ini tidak lagi murni mengusung politik moral. Para demonstran saat ini menjadi masa bayaran oleh orang-orang yang mencari keuntungan dari moment politik yang ada.
Dalam melakukan aksi tidak lagi memperhatikan batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Para demonstran tidak perduli apakah aksi mereka melangggar hokum atau tidak. Yang penting bicara walaupun tidak tahu betul konkrit permasalahan yang ada.
Sebenarnya gerakan mahasiswa bukan berarti harus turun ke jalan. Gerakan mahasiswa bukan hanya menjadi team sukses bagi suatu partai politik atau calon anggota legislatif ketika pemilihan tiba. Mahasiswa sebagai insane yang peka terhadap nadi masyarakat kecil tidak selamannya memperjuangkan nasib wong cilik lewat demonstrasi. Namun, pergerakan mahasiswa bisa lebih dari itu semua dan lebih beretika tentunya. Dengan tulisan misalnya, gerakan mahasiswa bisa mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah dengan solusi yang lebih pasti dan lebih terarah tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan.
Apakah kita adalah sebuah organisasi pergerakan suka rela yang didorong oleh hati nurani untuk memperjuangkan aspirasi rakyat? Atau apakah kita sebuah organisasi pergerakan yang menyuarakan aspirasi rakyat hanya sekadat formalitas mahasiswa sebagai agen yang mengontrol kebijakan pemerintah dengan maksud mendapat imbalan dari para donatur yang memotori pergerakan kita? Atau apakah kita termasuk keduanya? Jika keduanya apakah kita sudah bisa membedakan keduanaya dengan jelas sehingga kita bisa melayani sebaik-baiknya seperti yang kita inginkan dalam setiap peran?
Apakah kita terutama sebuah pergerakan mahasiswa yang terlibat dalam atau mendukung masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya untuk mengurangi penderitaan mereka akibat kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat? Atau apakah kita merupakan sebuah pergerakan mahaiswa yang sedang melakukan campur tangan sementara dengan para pusat penguasa dengan maksud mendatangkan keuntungan bagi pergerakan yang kita galang tanpa memperhatikan aspirasi rakyat dan lupa pada legalitas kita sebagai mahasiswa?
Melihat kenyataan tersebut, wajar jika para aktivis mahasiswa berfikir perlukah merekonstruksi dan merevolusi lembaga kemahasiswaan? Jika kita melihat kenyataan yang ada, sangatlah perlu jika harus menata ulang dan menyusun kembali organisasi kemahasiswaan yang ada. Karena organisasu kemahasiswaan yang ada saat ini tidak lagi bersifat independent dimana sudah banyak pihak-pihak lain yang berada di belakang para aktivis yang bertarung dalam pemiliha ketua lembaga kemahasiswaan. Sehingga banyak aktivis mahasiswa yang telah lupa dengan fungsi dan legitimasinya sebagai mahasiswa, dimana sebagai agent of change dan control of power bagi negara. Fungsi mahasiswa sebagai sebagai agent of change dan control of power bagi Negara telah lalai dijalankan karena mahasiswa telah menajdi boneka bagi kelompok-kelompok yang berkuasa. Sehingga revolusi organisasi kemahasiswaaan perlu dilakukan untuk mengembalikan citra dan fungsi mahasiswa sebagai agent of change dan control of power.

Selasa, 12 Februari 2013

Organisasi Mahasiswa Dalam Kaca Mata Sejarah


Terbentunya organisasi berawal dari banyak faktor dan motif kesamaan pandangan hidup, tujuan, dan status social. Maka tidak heran organisasi memicu banyak kejadian hebat dalam sejarah manusia seperti perseteruan, konflik, bahkan peperangan. Tetapi, baik organisasi itu besar atau kecil juga terbukti mampu memberi obat bagi semua masalah tersebut. Karena sebenarnya organisasi adalah jembatan bagi satu komunitas dengan komunitas lainnya, bukan untuk memecah dan menghancurkan.
Kompleksitas lingkungan akademis adalah lahan subur untuk menggodok para cikal bakal organisator. Mahasiswa dapat dikatakan sebagai kelompok generasi muda yang sedang belajar atau menuntut ilmu di perguruan tinggi dengan mengambil jurusan/program studi tertentu. Aktivitas mereka adalah belajar ilmu pengetahuan, berorganisasi, dan belajar menjadi pemimpin. Kelompok mahasiswa sejati dikenal karena kiprahnya yang seimbang antara menuntut ilmu dan beraktivitas di organisasi.  Para mahasiswa mempunyai eksistensi yang sangat diperhitungkan dalam kehidupan masyarakat suatu negara. Kelompok ini menjadi semacam creative minority yang yang mempunyai peran untuk ikut mempengaruhi arah kehidupan sosial politik bangsa, yaitu sebagai  agent of change dan agent of sosio control. Biasanya kelompok ini menempati posisi yang cukup penting dalam organisasi kemahasiswaan.
Secara sederhana organisasi mahasiswa dapat diartikan sebagai wadah atau organisasi, tempat di mana mahasiswa mengembangkan diri, beraktivitas dan menyalurkan minat bakatnya. Dari pengertian ini terkandung makna bahwa organisasi mahasiswa berbeda dengan organisasi lain seperti halnya organisasi politik atau organisasi profesi. Fungsi utama dari organisasi mahasiswa adalah sebagai wadah pembelajaran dan wahana pengembangan diri mahasiswa. Pada saat ini, dikenal dua macam organisasi mahasiswa yaitu organisasi intra kampus dan organisasi ekstra kampus.
Organisasi intra kampus adalah organisasi yang berada di dalam kampus, yang ruang lingkup kegiatan dan anggotanya hanya terbatas pada mahasiswa yang ada di kampus tersebut atau sewaktu-waktu melibatkan peserta dari luar. Sedangkan, organisasi ekstra kampus merupkan organisasi yang berada di luar kampus, di mana ruang lingkup dan anggotanya adalah mahasiswa seperguruan tinggi atau lintas perguruan tinggi. Perbedaan lainnya, bahwa organisasi ini bersifat nasional, karena memiliki struktur organisasi di tingkat pusat sebagai pimpinan tertinggi. Berbeda dengan organisasi intra yang anggotanya mahasiswa tingkat diploma dan sarjana (S1), maka untuk organisasi ekstra terutama pimpinan pengurus di tingkat pusat sebagian besar berstatus sebagai mahasiswa S2 atau S3. Organisasi mahasiswa ekstra kampus yang ada saat ini diantaranya HMI (Dipo dan MPO), PMKRI, IMM, GMNI, GMKI dan KAMMI.
Salah satu organisasi ekstra mahasiswa yang tidak jarang disalah artikan adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Namun, mengingat dikalangan mahasiswa masih ada juga yang sadar akan panggilan suci itu, maka GMNI sebagai organisasi perjuangan memberanikan diri untuk mengorganisirnya dalam satu wadah perjuangan. Maka pengertian mahasiswa dalam nama GMNI, maupun sebagai syarat keanggotaannya adalah tidak sekedar kategori mereka yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, tetapi juga sadar akan tugas sejarah dan kemanusiaanya, sebagaimana diperintahkan Ilahi.
GMNI yang lahir dari ruh Marhaenisme ajaran Bung Karno, telah menjadi bagian penting dalam sejarah pergerakan mahasiswa Indonesia.  Organisasi ini terbentuk pada tanggal 23 Maret 1954 dalam Kongres ke-I di Surabaya. Sehingga diputuskan bahwa organisasi yang telah difusikan dari tiga organisasi Mahasiswa berhaluan Nasionalis diberi nama “Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia”. Meskipun organisasi ini berangkat dari kalangan pelajar salah satu ormas terbesar di Indonesia, tetapi yang melatarbelakangi terbentuknya organisasi ini adalah kondisi politik Indonesia pada era 60-an yang mengharuskan mahasiswa untuk turut andil dalam dunia perpolitikan Indonesia.
Setiap organisasi memiliki ciri khas dan wataknya sendiri, demikian juga GMNI sebagai organisasi perjuangan. GMNI sebagai organisasi mahasiswa yang bersifat Independent dan berwatak kerakyatan, hadir berkiprah di dalam masyarakat sebagai anak jaman yang menyatu dengan gelora revolusi perjuangan Bangsa. Organisasi GMNI menyadari sepenuhnya tugas dan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa yang berada ditengah-tengah rakyat. Oleh karena itu, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat Indonesia. GMNI bertekad untuk tetap mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu terciptanya suatu tatanan masyarakat yang di dalam segala hal, yaitu menyelamatkan Kaum Marhaen. Sebagai mahasiswa Indonesia yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berjiwa Marhaenis. Organisasi mahasiswa ini juga bertekad untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang didalamnya terselenggara masyarakat Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan.
GMNI dibentuk sebagai susunan organisasi yang berkedaulatan dan berkeadilan. Agar didalamnya terselenggara suatu tatanan organisasi yang progresif revolusioner serta berkemampuan dalam menjalankan tugas-tugas kemasyarakatannya. Organisasi ini di bentuk sebagai alat pendidikan kader bangsa dan alat perjuangan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, sehingga dapat sesuai dengan tujuan revolusi berdasarkan cita-cita proklamasi. GMNI berazaskan Marhaenisme, yaitu Sosio-nasionalisme, Sosio-demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Marhaenisme merupakan azas perjuangan GMNI.
GMNI adalah Organisasi Kader dan Organisasi Perjuangan yang bertujuan untuk mendidik kader bangsa dalam mewujudkan masyarakat Sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945. GMNI adalah organisasi yang bersifat Independen, bebas aktif serta berwatak kerakyatan. GMNI mempunyai motto, yaitu “Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang”. GMNI melaksanakan tujuan organisasi dengan semangat gotong royong melalui usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan azas perjuangan GMNI.
Dalam menyelenggarakan usaha-usahanya, organisasi ini senantiasa memperhatikan kesatuan, persatuan dan keutuhan organisasi.
Anggota GMNI adalah mahasiswa warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menerima dan menyetujui azas, tujuan, sifat, motto dan usaha organisasi serta memenuhi dan menerima syarat-syarat yang telah ditetapkan pada pasal 6 ayat (1) dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Anggota-anggotanya memiliki hak dan kewajiban. Anggotanya dilarang melakukan kegiatan yang mencemarkan kehormatan dan nama baik organisasi, dilarang melakukan tindakan yang dapat menimbulkan pertentangan dan perpecahan dalam tubuh organisasi serta tindakan lainya yang menyimpang dari kebijakan organisasi, dilarang menyebar luaskan paham, isu serta fitnah yang dapat menimbulkan permusuhan diantara anggota dan masyarakat pada umumnya. Larangan  tersebut berlaku bagi seluruh anggota tanpa membeda-bedakan jenjang jabatan dalam organisasi.
Keanggotaan GMNI tidak membeda-bedakan latar belakang suku, etnis, agama, golongan dan status sosial calon anggota. Calon anggota adalah mereka yang masih dalam masa perkenalan selama satu bulan, terhitung sejak tanggal pendaftaran atau sejak dimulainya masa perkenalan dimaksud. Anggota adalah calon anggota yang sudah mengikuti Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) yang selanjutnya dilakukan seleksi dan pengesahan oleh Dewan Pimpinan Cabang.
Berdirinya GMNI sebagai organisasi tidak hanya sebagai wadah untuk berkelompok bagi orang yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama. Berdirinya GMNI sebagai organisasi tidak terlepas dari idealisme yang mendasarinya. Idealisme GMNI berada didalam keprihatinan anak jaman terhadap masyarakatnya dan sistem nilai yang terangkum di dalam azas perjuangannya. GMNI sebagai organisasi mahasiswa yang bersifat independent dan berwatak kerakyatan, tidak semata-mata sebagai wadah untuk mengartikulasikan kepentingan anggota-anggotanya, bukan sekedar sebagai saluran politik untuk mobilitas vertikal masuk supra struktur politik, melainkan wadah bagi mahasiswa-mahasiswa yang memiliki idealisme dan sadar akan tugas kemanusiaannya. Jadi bagi seseorang memiliki minat untuk memasuki GMNI, sejak dini harus menyadari bahwa aktif di GMNI merupakan pilihan untuk tidak mengutamakan kepentingan pribadi.
GMNI mengambil inisiatip untuk menjadikan Pancasila sebagai azas organisasi. GMNI terus mencoba bangkit dan bergerak menemukan kembali peran dan keberadaan dirinya. Keputusan penting menetapkan nilai-nilai dasar perjuangan dan sistem pendidikan kader ini menjadi pedoman dasar bagi gerak perjuangan GMNI. Dengan demikian, GMNI menempatkan diri sebagai organisasi mahasiswa independent yang ada di garda depan barisan kaum Marhaen. Sebagai organisasi mahasiswa yang progressive revolusioner, GMNI senantiasa mempertahankan nilai dan norma sosial berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945.
Dalam mendinamisasikan tenaga-tenaga pembangun bagi perwujudan cita-cita proklamasi, GMNI menyadari akan keadaan masyarakatnya. GMNI tidak terikat pada partai politik apapun. Anggota-anggota GMNI sebagai kader hanya terikat pada kepentingan rakyat dan Bangsa Indonesia. Maka secara fungsional GMNI menyediakan diri sebagai alat pendidikan kader Bangsa. Jadi secara fungsional GMNI sebagai organisasi merupakan alat yang dipergunakan untuk melahirkan kader-kader bangsa dan juga sebagai wahana untuk mendinamisasikan kader-kader bangsa dalam menunaikan tugas sejarah dan kemanusiaannya. Sehingga, kelak dapat menjadi pemimpin-pemimpin yang konsisten memperjuangkan kesejahteraan rakyat (Marhaen) yang dicita-citakan bersama.
Dengan demikian anggota-anggota GMNI sebagai kader Bangsa, memberikan sumbangan pada pembangunan Bangsa. Oleh karenanya kader GMNI bukanlah milik dari segolongan masyarakat saja. Kader GMNI merupakan bagian integral dari potensi bangsa yang terus berjuang melaksanakan amanat penderitaan rakyat. Maka tidak benar jika ada ungkapan bahwa kader GMNI adalah kader PDI. Bagi GMNI pernyataan tersebut penting diungkapkan, karena ada kecenderungan dalam masyarakat memandang GMNI sebagai anak dari PDI.
Sesuai dengan hasil yang telah diputuskan dalam Kongres yang pertama, GMNI adalah organisasi mahasiswa yang berazaskan Marhaenisme, terbentuk dalam rangka menyatukan bangsa Indonesia dan sekaligus sebuah sistem nilai yang menjadi pedoman aksi dalam melawan Kolonialisme dan Kapitalisme. Maka penggunaan Marhaenisme sebagai azas GMNI tidaklah karena paham tersebut merupakan karya Bung Karno sebagai orang besar, melainkan karena apa yang telah menjadi tujuan GMNI dipahami kaitan kondisi obyektif masyarakat Indonesia dengan substansi dari Marhaenisme itu sendiri.
Selain itu, sebagai alat untuk mencapai cita-cita Proklamasi, GMNI berkiprah di tengah masyarakat  dengan tanpa pamrih. Tugas demikian tidak mungkin terselenggara apabila GMNI tidak memiliki idealisme yang kuat dan tekat untuk merealisasikan idealisme tersebut. Berkiprah di tengah masyarakat untuk mengadakan perbaikan-perbaikan dan melawan ketidakadilan, dengan ideologi yang diyakininya GMNI mendinamisir anggota-anggotanya di dalam struktur organisasi dan anggaran rumah tangganya. Pengaturan tersebut merupakan upaya mensistematiskan kegiatan kolektif dari potensi perjuangan agar lebih terarah dan kokoh sebagai suatu kekuatan pembaharu.
Memang tanpa organisasi seseorang dapat mengabdikan dirinya pada cita-cita proklamasi, akan tetapi sudah menjadi keyakinan dan hakekat manusia apabila kekuatan yang berpencar itu dijadikan satu entitas perjuangan, maka sejarah sudah membuktikan aktivitas kolektif lebih memiliki daya jangkau yang lebih jauh. GMNI sebagai organisasi perjuangan senantiasa berupaya mensistematisir arah gerak anggota-anggotanya selaras dengan keperluan Bangsa. Sehingga sesuai dengan tingkat perjuangan dan perkembangan masyarakat. Menegakkan GMNI sebagai organisasi perjuangan, secara organisatoris dilakukan dengan membangun slagorde organisasi, disamping dengan membina hubungan dengan kekuatan lain. Upaya tersebut dilaksanakan dengan mensosialisasikan GMNI di tengah masyarakat, merekrut anggota, mendirikan cabang-cabang di berbagai daerah yang strategis dan potensial.
Kata nasional dalam GMNI menunjuk sifat hakiki dalam organisasi, yang secara idiologis menunjukkan paham yang menjadi identitas GMNI. GMNI sebagai organisasi perjuangan sejak semula menyadari heterogenitas masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, GMNI mempunyai tekad untuk melawannya secara kritis ikatan-ikatan primodial yang terus-menerus melembaga dan dapat membahayakan persatuan dan kesatuan Nasional. Sehingga, GMNI tidak membatasi diri pada keanggotaannya atas dasar ikatan primordial tersebut. Siapapun mahasiswa Indonesia diberi peluang masuk GMNI, tanpa membedakan agama, suku, asal daerah, dan status sosial.
GMNI sebagai organisasi perjuangan mewajibkan para angota-anggotanya untuk senantiasa dinamis dalam berfikir dan bertindak. Dinamisme sebagai prinsip perjuangan bukanlah sekedar kata kosong yang tidak punya makna. Akan tetapi pengertian tersebut sebagai ruang hidupnya organisasi, secara hakiki mempunyai sifat yang tetap yaitu bergerak. Semua masyarakat di dunia ini bergerak, berubah dan berkembang. Penyatuan dengan sifat masyarakat itulah maka GMNI menggunakan nama Gerakan Konsisten.
Idealisme yang mewarnai GMNI sebagai organisasi perjuangan bukanlah mitos yang turun dari langit begitu saja, akan tetapi merupakan kristalisasi pemikiran dan tindakan yang berkesadaran penuh sebagai manusia yang memang ada bersama dunia. Oleh karena itulah, wawasan kebangsaan yang utuh dan keprihatinan serta keterlibatan terhadap masalah yang dihadapi oleh rakyat secara kongkret merupakan identitas penting anggota GMNI. Dengan kata lain GMNI mengandung makna sifat dan watak yang Nasionalistik dan Berkerakyatan.
GMNI hendaknya memegang teguh ajaran azas organisasi Marhaenisme dari Bung Karno. Termasuk bersama-sama memperjuangkan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pemberantasan korupsi, karena KPK tak mungkin bisa bekerja sendiri. Selain itu, juga harus menyadari perlunya manajemen modern dan tidak tanggung-tanggung mendekati rakyat kecil (Marhaen) dengan turun kebawah. Demikian membuktikan kepeduliannya kepada rakyat kecil, sepeti buruh, petani, nelayan, guru, pemulung, pengamen, dan lain-lain. Tanpa demikian, GMNI hanya akan menjadi organisasi salon yang berteriak-teriak dan ongkang-ongkang di belakang bangku kerja saja. Nilai-nilai inilah yang  sebaiknya dikembangkan dalam organisasi ini. Agar dapat bertahan dan mendapat simpati dari masyarakat.
Hendaknya ini semua tidak menjadi alasan untuk mempolitisasi organisasi mahasiswa pada masa sekarang ini. Karena pada era awal munculnya organisasi-organisasi mahasiswa sebagai negara yang baru saja lahir, tentunya mengharuskan campur tangan dari banyak pihak. Terlebih dari kalangan terpelajar seperti mahasiswa, guna menuju satu tatanan pemerintahan yang baik. Organisasi mahasiswa harus bisa berkhidmat secara penuh untuk menunjang pendidikan formal yang tengah di tempuh dan jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan sepihak, seperti kepentingan politik praktis. Karena organisasi adalah ajang pembelajaran kehidupan idealitas organisasi mahasiswa. Dimana selain berorganisasi mahasiswa juga mempunyai kewajiban utama, yaitu belajar. Jadi secara idealnya, organisasi yang ada, haruslah lebih menunjang proses ‘belajar’ para anggotanya dan bisa membantu untuk menunaikan amanat bangsa dan negara.


Peran Pemuda dan Mahasiswa


Pada zaman dahulu sebelum kemerdekaan ditegakkan di negara kita, peranan para mahasiswa dan para pemuda Indonesia sangat penting untuk kemajuan bangsa. Khusunya untuk terselenggaranya kemerdekaan bangsa ini. Bahkan sampai setelah kemerdekaan negara kita dikumandangkan, para pemuda dan para mahasiswa tetap ikut serta dalam memajukan negara. Kepedulian mereka terhadap kondisi negara yang saat itu dalam masa penjajahan sangatlah tinggi demi kemajuan negara.
Seperti yang kita lihat pada zaman penjajahan. Karena pada zaman penjajahan para pemuda rela mengorbankan seluruh jiwa dan raga demi mempertahankan bangsa indonesia dari tangan penjajah.  Dengan berdirinya organisasi-organisasi pemuda seperti Boedi utomo. Trikora dharma, Jong java dsb, merupakan salah satu bukti kepedulian para pemuda demi kemajuan bangsa. Pada dasarnya organisasi pemuda bersifat lokal kemudian berdiri PPPI yang merupakal awal lahirnya sumpah pemuda dengan adanya sumpah pemuda maka seluruh pemuda yang ada di indonesia menjadi bersatu dan sulit untuk di serang oleh musuh. Dan dengan kegigihan para pemuda maka pada tanggal 17 agustus 1945 , di kumandangkannya proklamasi kemerdekaan indonesia yang di bacakan oleh soekarno dan M. Hatta. Di jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 yaitu di rumah soekarno.
Walupun banyak tantangan yang harus ditempuh oleh para pemuda tetapi mereka tetap berusaha keras supaya bangsa indonesia bebas dari penjajahan dan rakyat indonesia tidak lagi menderita seperti waktu adanya penjajahan oleh bangsa lain. Setelah di proklamasikan kemerdekaan indonesia , para pemuda mulai melakukan pemberontakan di berbagai wilayah dan mengusir para penjajah dan merebut wilayah-wilayah dari tangan para penjajah, akhirnya bangsa indonesia bersih dari jajahan bangsa lain.
Namun karena zaman sudah berbeda peranan seorang pemuda dan mahasiswa saat ini yaitu adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Karena saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai meninggalkan dan bahkan melupakan nilai-nilai pancasila, yang notabene menjadi ideologi dan jati diri bangsa Indonesia,  seolah –olah sudah tidak lagi mewarisi semangat nasionalisme yang dimiliki pemuda pada zaman dulu. Hal ini disebabkan arus teknologi yang semakin canggih, sehingga membuat para pemuda saat ini terlena lupa akan tugas sebagai pemegang estafet pembangunan masa depan. Dan ada banyak yang menjadi pemicu lunturnya semangat kebangsaan yang merupakan warisan para pendahulu salah satunya adalah kejenuhan para pemuda dalam memandang wacana kebangsaan yang di kumandangkan elite politik di indonesia. Sebab lainnya adalah tidak adanya kepercayaan dari golongan tua kepada golongan muda untuk mengadakan transfer ilmu, pengalaman dan kewenangan.
Sealin itu peniruan  gaya hidup kebarat-baratan merupaka salah satu dampak yang kini menyerang banyak dari saudara-saudara kita yang mabuk-mabukan, terlibat di dunia malam bahkan kasus narkoba. Gaya hidup seperti inilah yang dapat merusak generasi muda. Selain itu kebanyakan dari mahasiswa lebih banyak menghabiskan waku dengan kegiatan yang kurang jelas manfaatnya, forum-forum diskusi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kenegaraan tidak pernah dijejali oleh mahasiswa sebaliknya tempat-tempat hiburan malah disukai oleh mahasiswa. Bila generasi muda menjadi rusak, bisa-bisa negara kita di jajah lagi oleh bangsa lain. Sekarang saja sudah terlihat dengan banyaknya kekeyaan bangsa indonesia yang digerogotin oleh bangsa lain di tambah hutang indonesia kepada bangsa lain semakin banyak saja.
Oleh karena itu, para generasi muda sekarang harus dapat menyikapi perkembangan yang terjadi di dunia, selalu mengambil sisi positif, dan meninggalkan sisi negatifnya. Memiliki semangat jiwa muda yang dapat membangun Negara Indonesia yang mandiri, bersatu dan damai walaupun berbeda agama, suku, dan budaya, dapat berpikir Rasional, Demokratis, dan Kritis dalam menuntaskan segala masalah yang ada di Negara kita. Dengan cara cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa Indonesia, serta menjunjung tinggi nilai nasionalisme dan persaudaraan antar agama, ras atau suku bagi semua bangsa Indonesia agar tidak terjadi perpecahan ataupun perselisihan antar bangsa Indonesia. Kecintaan bangsa kepada Negara harus semakin erat dan semakin tinggi rasa bangga yang tertanam pada jiwa-jiwa bangsa Indonesia terhadap negara sendiri. Walaupun masih ada beberapa pemuda yang tidak memiliki rasa tersebut dan cenderung tidak lebih mencintai Negaranya sendiri tapi sekarang saatnya pemuda dan mahasiswa harus memiliki jiwa bangga dan cinta menjadi warga Indonesia, yang dapat di eksplore ke Negara-negara lain. Bukan hanya dalam bentuk demo yang berujung anarkis dan perusakan infastruktur atau hal-hal yang merusak citra bangsa Indonesia. Namun dibuktikan dengan hal-hal yang positif dan nyata bahwa negara Indonesia adalah negara cinta damai, terpelajar, dan Negara maju. Karena mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena jika bukan kita generasi muda yang berusaha, maka siapa lagi?

Peran Organisasi Mahasiswa Dalam Kampus


A.    Pengertian Organisasi
Organisasi merupakan sekumpulan orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan bersama. Organisasi mahasiswa merupakan sekumpulan mahasiswa yang membentuk sebuah kelompok  untuk mencapai tujuan bersama. Keefektifan sebuah organisasi tergantung pada visi dan misi yang dimiliki oleh organisasi tersebut. Karena idealnya suatu organisasi pasti memiliki visi dam misi untuk mencapai tujuannya. Begitu juga halnya dengan organisasi mahasiswa. Intinya mahasiswa harus bisa mengembangkan fungsi dan perannya sebagai mahasiswa. Seperti pengembangan intelektual akademis yang berguna nantinya untuk terjun ke masyarakat. Oleh sebab itu untuk mengembangkan peran tersebut dapat dilakukan dengan bergabung dengan organisasi mahasiswa.
B.     Organisasi Mahasiswa dikampus
Ada beberapa bentuk organisasi mahasiswa dikampus, diantaranya dapat dapat di golongkan menjadi dua yaitu: organisasi intra kampus seperti Senat Mahasiswa/ Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unit-unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa Jurusan/Program Studi, dan organisasi ekstra kampus seperti HMI, GMNI, GMKI, PMKRI, PMII, KAMMI, dan sejenisnya. Kesemua organisasi tersebut mempunyai kegiatan yang berbeda-beda dan dasar organisasi yang berlainan pula. Ada yang berlatar belakang  minat bakat seperti olahraga, seni, korespondensi, dan sebagainya dan ada juga yang berlatarkan agama seperti HMI, GMKI dan lain-lainnya.
Dengan bervariasinya bentuk organisasi tersebut mahasiswa dapat memilih organisasi mana yang sesuai dengan minat dan bakat mereka masing-masing. Karena jika bergabung dalam suatu organisasi maka kita melihat bakat dan minat kita yang sebenarnya. Walaupun tidak semua mahasiswa tertarik untuk menjadi aktivis dan bergabung di organisasi kampusnya. Tapi setidaknya dengan bergabung disebuah organisasi banyak pengalaman yang bisa didapat selain menambah teman dan mungkin saja bertemu jodoh di organisasi.
C.     Pentingkah Berorganisasi Dikampus
Sebelum lulus SMA kita sudah merencakan nanti akan melanjutkan studi kemana? Universitas apa? Jurusan apa? Setelah kuliah cara belajar yang kita jalani sangat kontras dengan cara belajar sewaktu SMA. Mahasiswa dituntut untuk lebih aktif belajar sendiri. Waktu luang saat menjadi mahasiswa sangat lah banyak. Karena jam kuliah yang tidak sistematis seperti saat-saat sekolah dulu. Nah, banyak mahasiswa mengisi waktu luang tersebut dengan berbagai macam cara, ada yang belajar dan terus belajar, dan ada yang bergabung di organisasi-organisasi kampus.
Organisasi mahasiswa merupakan wadah para mahasiswa untuk berproses baik dalam pembelajaran dan pendidikan yang diperoleh melalui kegiatan yang dilaksanakan secara formal maupun non formal. Dalam sebuah organisasi banyak kegiatan yang dilakukan dimana semua anggota organisasi harus berpartisipasi didalamnya. Organisasi yang aktif dan bagus akan sering melatih para anggotanya baik dalam hal akademis maupun kepemimpinan. Dalam hal akademis contohnya memberikan tentoran kepada adik kelas, pelatihan membuat karya tulis, membuat penelitian yang bekerja sama dengan dosen atau pihak kampus dan lain sebagainya. Dalam hal kepemimpinan misalnya melakukan training kepemimpinan bagi anggota dan para calon anggota, membuat even atau sebuah acara yang otomasis membutuhkan sebuah kepanitiaan, dengan adanya kepanitiaan tersebut maka disana dilatih jiwa kepemimpinan anggota organisasi, dan masih banyak lagi yang lain.
Menurut Tonny Trimasanto,(1993) mahasiswa itu digolongkan kedalam dua kelompok, yaitu mahasiswa yang apatis dan mahasiswa aktif terhadap organisasi kampus. Mahasiswa yang apatis terhadap organisasi kampus merupakan mahasiswa yang aktif terhadap perkuliahan saja, segala sesuatu diukur dari pencapaian kredit semester dan indeks prestasi kumulatif yang tinggi dan dapat meraih gelar sarjana secepatnya . Sedangkan mahasiswa aktif adalah mahasiswa yang aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dikampus, yang sering disebut dengan “aktivis kampus”.
Kedua jenis mahasiswa ini memiliki perbedaan yang kontras saat memasuki dunia kerja, mahasiswa aktifis cenderung lebih mudah bersosialisasi dibanding mahasiswa apatis terhadap organisasi mahasiswa. Dalam berorganisasi kita dilatih untuk bisa bersosialisasi dengan orang lain, selain itu dengan bergabung di organisasi kemahasiswaan kita dilatih juga untuk menyusun strategi dan bisa memanage waktu, diri sendiri dan orang lain. Jadi organisasi mahasiswa penting sekali karena dapat karakter diri seseorang untuk menjadi mahasiswa yang produktif.
Dibalik sisi positif tersebut sering juga kita mendengar sentiment tidak bagus terhadap mahasiswa yang aktif di organisasi, seperti aktifis itu identik dengan gelar ‘M.A’ alias Mahasiswa Abadi, dan tidak jarang aktifis tersebut rawan drop-out karena lebih sibuk di organisasi dibandingkan dengan perkuliahan. Inilah sebagian kecil pandangan banyak orang pada sebuah organisasi mahasiswa. Untuk lebih mengetahui bagaimana organisasi mahasiswa yang sebenarnya ada baiknya mencoba sendiri bergabung didalamnya dan berpartisipasi sebagai anggota organisasi tersebut, baru setelah itu kita bisa menilai baik buruknya sebuah organisasi dan seorang aktifis kampus itu.
D.     Peran Organisasi Mahasiswa Di Kampus
Organisasi mahasiswa memiliki banyak peranan penting dikampus. Sebagaimana pengalaman mengajarkan banyak perubahan yang terjadi dalam kehidupan dikampus, di masyarakat, dan berbangsa dan bernegara yang mengalami perubahan karena peran serta dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiwa tersebut. Kita sering mendengar istilah bahwa mahasiswa adalah “The agent of change”, hal itu benar adanya karena sama-sama kita saksikan banyak perubahan yang terjadi karena peran mahasiswa.
Di kampus sendiri organisasi mahasiswa ini berperan sangat penting. Organisasi merupakan sarana untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa pada petinggi-petinggi kampus seperti rektor, dekan, dosen dan sebagainya. Tidak selamanya keputusan yang di buat oleh petinggi kampus dapat diterima begitu saja oleh mahasiswa. Jadi sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi tersebut melalui organisasi inilah disampaikan. Coba saja bayangkan tanpa ada organisasi mungkin kebijakan apapun yang dikeluarkan pihak atasan  mahasiswa akan ‘nrimo’ saja. Karena mereka tidak ada sarana untuk menyampaikan pendapat mereka. Sangat banyak kita saksikan perubahan yang dilakukan oleh mahasiswa yang bergabung di organisasi mahasiswa. Misalnya dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) sebagai media bagi mahasiswa untuk menyampaikan keluhan tentang mahalnya biaya kuliah, minimnya fasilitas kampus yang tidak seimbang dengan kenaikan biaya kuliah dan lain sebagainya. Dalam forum yang formal nanti perwakilan dari BEM ini akan menyampaikan keluhan mahasiswa ini kepada pihak rektorat contohnya. Nah, dari situ pihak rektorat dapat mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang membebani mahasiswa. Maka dari itu pihak rektorat akan melakukan fungsicontrolling-nya. Tidak hanya BEM, organisasi kehamahasiswaan lainnya baik organisasi internal maupun organisasi eksternal kampus, juga bisa langsung menyampaikan aspirasinya, seperti yang sama-sama kita saksikan contohnya melakukan aksi damai menuntut kenaikan biaya kuliah. Memang realita yang kita saksikan  tidak jarang aksi yang awalnya damai berujung dengan kericuhan karena pihak kampus mungkin tidak merespon kasi mereka. Namun itu hanyalah sebagian kecil dari contoh peran penting organisasi mahasiswa dikampus. Tidak dapat kita pungkiri keberadaan organisasi kemahasiswaan sangat lah penting di kampus sebagai fasilitator dan mediator antara mahasiswa dengan petinggi-petinggi kampus.
Organisasi kampus sangat berperan dalam pembekalan untuk melanjutkan study ke luar negeri. Karena salah satu syarat yang biasa diminta untuk mendapatkan beasiswa pendidikan keluar negeri adalah dari karya ilmiah dan penelitianyang pernah kita lakukan. Hal ini bisa kita asah dari berorganisasi.Namun sayangnya, aktivis kampus kebanyakan hanya berkutat di dunia sosial politik kampus, kemampuan menulis ilmiah dan scientific sangat rendah. Sebaiknya, kalau kita menjadi aktifis kampus jangan hanya berkutat pada rapat dan penyelenggaraan event saja jika ingin menjadi aktivis kampus yang komplit dan prestatif. Sertai juga  dengan kegiatan-kegiatan kompetitif lainnya, seperti lomba menulis, debat, maupun aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya yang juga diperimbangkan nantinya untuk pembekalan study ke luar negeri. Karena, sejatinya jika direnungkan, terlalu banyak waktu yang terbuang sia-sia hanya karena kita terlalu disibukkan dengan event dan rapat organisasi dibandingkan dengan pengembangan kemampuan prestatif diri.
Akan jauh lebih baik jika kita tidak hanya pandai dalam memimpin rapat dan beretorika semata, melainkan kita bisa menjadi aktivis kampus yang rajin membaca, menulis, mengikuti perlombaan dan terjun di kegiatan sosial kemasyarakatan. Dalam hal ini untuk menumbuhkan budaya scientific dan prestatif dalam budaya organisasi kampus, dibutuhkan peran seorang senior atau pimpinan organisasi. Penumbuhan nilai, budaya, dan norma didalam internal organisasi sejatinya dipegang oleh para senior atau pimpinan organisasi. Oleh sebab itu seorang pemimpin dan senior dalam organisasi hendak lah memiliki bekal yang bisa dicontoh oleh kader-kader dibawah kita.
Organisasi kampus juga berperan dalam dalam peningkatan mutu suatu kampus. Organisasi kampus yang aktif dan partisipatif akan selalu memberikan koreksi terhadap kebijakan kampus yang mungkin menghambat krestifitas mahasiswa.  Misalnya dalam hal keikutsertaan dalam berbagai lomba antar universitas. Pihak kampus tidak mengetahui sepenuhnya mana mahasiswa yang kira-kira berpeluang untuk diikutsertakan dalan even tersebut. Dengan adanya koordinasi kepada organisasi kampus maka dapat diketahui mana mahasiswa yang berpotensi untuk dikirim sebagai perwakilan suatu kampus. Karena dengan berorganisasi maka dapat diketahui seberapa besar potensi seseorang. Walaupun tidak langsung menang dalam sebuah kompetisi setidaknya mahasiswa yang diutus tadi dapat mengukur kemampuannya dan belajar dari mahasiswa lain dari universitas yang berbeda. Dengan demikian dia akan bisa sharing dengan teman-teman dikampusnya dan organisasinya dan bisa memperbaiki diri dimana kelemahan kita. Setidaknya ada pelajaran penting yang didapat untuk persiapan di kompetisi yang lain. Bayangkan saja apabila pihak kampus tidak pernah mengirim mahasiswanya untuk berkompetisi dengan mahasiswa mahasiswa dari universitas lain. Maka mahasiswa di kampus tersebut tidak lebih hanyalah “seperti katak dalam tempurung”. Merasa pintar didalam kampus sendiri, sedangkan dia tidak tahu bagaimana perkembangan diluar sana. Oleh sebab itu organisasi mahasiswa harus bisa mengkoreksi kebijakan kampus yang tidak mau mengirim mahasiswanya untuk ikut berkompetisi.
Peran serta organisasi dikampus yang lainnya adalah sebagai sarana bagi pihak kampus untuk mendapatkan sumberdaya manusia yang suatu saat dibutuhkan oleh kampus. Koordinasi yang baik dengan organisasi kampus akan lebih mudah merekrut sumberdaya manusia yang bermanfaat dibanding menyeleksi satu per-satu mahasiswa.
E.     Manfaat Berorganisasi
Banyak hal yang didapat dengan adanya organisasi mahasiswa yang tidak ada diterima dalam perkuliahan. Dengan berorganisasi mahasiswa terlatih jiwa leadership untuk memanajemen diri sendiri, orang lain, dan organisasi tersebut. Dalam sebuah organisasi tentunya tidak aka lepas dari fungsi-fungsi manajemen yang sudah sama-sama kita ketahui yaitu, “planning, organizing, actuating, controlling”. Nah, apabila kita bergabung dalam sebuah lembaga, baik itu organisasi mahasiswa, di perusahaan, di pemerintahan semunya tidak akan lepas dari fungsi manajemen tersebut, meskipun masih banyak lagi fungsi manajemen yang lainnya. Begitu juga halnya dalam organisasi mahasiswa dikampus, dengan bergabung di organisasi mahasiswa dapat berlatih melakukan fungsi-fungsi manajemen itu.
Dalam berorganisasi banyak sekali soft skill yang kita dapat yang juga tidak kita dapatkan disaat perkuliahan. Setiap individu yang ada dalam organisasi memiliki karakter dan sifat yang berbeda. Disini kita dapat belajar bagaimana menghadapi orang yang memiliki karakter yang berbeda tersebut. Dalam berorganisasi kita juga belajar bagaimana berkomunikasi dengan orang lain, baik itu dengan yang lebih muda, sebaya dan yang lebih tua. Tidak hanya itu,dalam berorganisasi kita bisa juga mendapatkan pengalaman bagaimana berbicara dan menghadapi orang-orang penting, kalau dikampus misalnya berkomunikasi dengan dekanat, dan rektorat. Jika kita bergabung diorganisasi yang sudah cukup bagus yang aktif mengadakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat tentunya akan langsung terjun ke masyarakat, disini pun kita dilatih bagaimana berkomunikasi dengan pemuka masyarakat dan masyarakat itu sendiri. Contohnya, di UKM yang pernah penulis ikuti, dimana kami disitu mengadakan berbagai program kerja yang membutuhkan komunikasi dengan masyarakat, seperti mengadakan seminar nasional yang menghadirkan pembicara seorang anggota DPR RI, untuk menghadirkan beliau sebagai pembicara sungguh bukan hal yang gampang, nah disinilah kami dilatih cara berkomunikasinya. Contoh lain misalnya waktu mengadakan acara bakti social ke daerah pinggiran. Disana kami juga belajar bagaimana berkomunikasi dengan pemuka masyarakat dan masyarakat itu sendiri. Sungguh ini pengalaman yang benar-benar berharga. Ini tak akan kita dapatkan tanpa bergabung dengan suatu organisasi.
Organisasi merupakan salah satu media yang dapat membentuk kematangan mahasiswa dalam hidup bermasyarakat. Dengan senatiasa berorganisasi maka mahasiswa akan senatiasa terus berinteraksi dan beraktualisasi, sehingga menjadi pribadi yang kreatif serta dinamis dan lebih bijaksana dalam persoalan yang mereka hadapi. Banyak lagi hal yang didapat dengan bergabung dalam suatu organisasi kampus. Oleh sebab itu peran organisasi kampus sangatlah penting. Biasanya orang yang bergabung di suatu orgnisasi akan mudah berinteraksi dengan orang lain. Setiap orang memiliki watak yang berbeda-beda. Tidak jarang muncul konflik karena perbedaan tersebut, contohnya perbedaat pandangan dan pendapat. Dengan adanya konflik tersebut kita dapat belajar bagaimana memanage konflik tersebut dan mencari jalan keluarnya. Nah, artinya organisasi juga merupakan sarana melatih kemapuan social kita.
Manfaat lain bergabung disebuah organisasi adalah menambah jaringan ataunetworking. Dalam orgnisasi kita akan berinteraksi dengan banyak orang. Baik itu dari dalam kampus maupun di luar kampus. Ini sangat bermanfaat nanti kalau kita sudah tamat dan mencari pekerjaan. Orang-orang yang kita kenal saat berorganisasi jangan dianggap remeh, karena mungkin saja suatu saat dia yang akan menawarkan lowongan kerja kepada kita. Jadi dapat kita simpulkan bahwasanya berorganisasi merupakan simulasi dari dunia kerja yang sesungguhnya.
F.      Realitas Organisasi Di lapangan.
Saat ini banyak kita saksikan organisasi kemahasiswaan yang cenderung mementingkan kepentingan kelompok semata. Sehingga banyak dari organisasi itu yang tidak tumbuh dan berkembang menjadi suatu kekuatan social dalam menyikapi birokrasi- birokrasi kampus serta mengakomodir aspirasi-aspirasi dari mahasiswa. Tidak jarang juga kita saksikan segelintir mahasiswa yang mengatas namakan dirinya “aktifis kampus” tetapi tidak mencerminkan sikap aktifis yang benar, tidak memberikan contoh yang benar sehingga menimbulkan penilaian negatif dari mahasiswa lain yang mengakibatkan timbulnya sikap apatis terhadap organisasi mahasiswa.
Realitas yang terjadi sekarang kebanyakan aktifis kampus berbicara soal demokrasi, tapi disaat itu ia juga cenderung otoriter dengan memaksakan kehendaknya dan tidak bisa menerima perbedaan dan pendapat orang lain. Hal ini dapat menurunkan kualitas dan kuantitas kaderisasi karena mahasiswa akan cenderung berikap apatis terhadap organisasi dan lebih memilih menjadi mahasiwa kupu-kupu (baca:kuliah-pulang, kuliah-pulang).
Anggapan bahwa mahasiswa yang sibuk berorganisasi adalah mahasiswa yang indeks prestasinya sedang-sedang saja atau bahkan dibawah rata-rata. Sehingga saking sibuknya kuliahnya jadi terbengkalai itu juga tak jarang kita temui. Dibalik realita tersebut bukan berarti bergabung diorganisasi itu kuliah terbengkalai dan sebangainya. Semua itu tergantung kepada masing-masing individunya bagaimana dia bisa memanage dan membagi waktunya. Kita sama-sama diberikan waktu dua puluh empat jam dalam sehari. Ada orang yang bisa memanfaatkan waktu tersebut dengan berkontribusi di banyak hal, dan mereka tidak merasa keteteran. Ini menjadikan motivasi bagi kita bahwa ‘orang lain saja bisa, kenapa saya tidak?’
G.    Merubah Paradigma Berfikir
Anggapan di masyarakat bahwasanya organisasi mahasiswa tidak lepas dari melakukan demonstrasi, unjuk rasa, melakukan kericuhan dengan aparat dan masyarakat. Hal ini harus kita luruskan bahwa tidak semua organisasi mahasiswa melakukan dan memilih jalan tersebut agar aspirasinya tersampaikan. Selain itu sentiment negative yang sering muncul seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwasanya aktifis kampus itu cenderung mahasiswa abadi dan rawan drop-out. Sebagian ada juga yang beranggapan kampus adalah semata-mata tempat menimba ilmu yang terbatas hanya pada pelajaran saja.
Banyak sebenarnya ilmu yang kita dapat dengan berorganisasi. Seperti yang sudah dijelaskan juga sebelumnya kita belajar bersosialisasi dengan berorganisasi. Kita menambah wawasan dan persaudaraan juga bisa dengan berorganisasi. Kita belajar tentang kepemimpinan dan ilmu manajemen dari organisasi. Banyak hal yang kita dapatkan dalam berorganisasi yang tidak kita dapatkan di perkuliahan formal.
Dengan bergabung dengan organisasi kemahasiswaan banyak perubahan yang akan kita alami pada diri kita sendiri. Kita bisa mengembangkan bakat dan minat dalam berorganisasi. Misalnya, mahasiswa yang bakat dalam hal tulis menulis, seni, olahraga dan lain sebagainya bisa mengeksplor bakatnya tersebut dan berbagi dengan angguta yang lain dalam organisasi itu. Dengan bergabung di suatu organisasi kita bisa mengetahui bagaimana diri kita yang sebenrnya. Nah, jika kita bergabung disuatu organisasi jangan malu-malu menampilkan minat dan bakat, karena dari minat dan bakat yang kita miliki itulah kita dapat memberikan kontribusi terhadap organisasi.
Berorganisasi juga dapat merubah pola pikir seorang mahasiswa yang nanti akan membedakan ia dengan mahasiswa yang apatis terhadap organisasi kemahasiswaan. Cara berfikir mahasiswa yang pernah berorganisasi biasanya lebih luwes dan logic karena apa yang ia sudah pernah ia aplikasikan dalam berorganisasi misalnya, dibanding mahasiswa yang menghabiskan waktu untuk belajar cenderung cara berfikirnya lebih ke teoritis. Teori tanpa praktek hasinya juga alan nihil.
Organisasi mahasiswa bukan hanya sekedar ajang hura-hura, melampiaskan kejenuhan terhadap tugas-tugas kuliah yang menumpuk, atau untuk mencari jodoh. Kita bisa ‘mahasiswa plus’ dengan berorganisasi. Dengan ilmu yang kita dapat selama berorganisasi akan membuat kita mudah memasuki dunia kerja nantinya. Tidak jarang saat tes wawancara untuk memasuki dunia kerja kita ditanya “pernah kah mengikuti organisasi? Organisasi apa yang pernah anda ikuti? Apa jabatan anda di organisasi tersebut?”. Karena dengan berorganisasi kita sudah terbiasa memanage waktu, diri sendiri, orang lain dan sebuah organisasi. Keluasan wawasan dan pola pikir akan menjadi nilai plus tersendiri dalam mengarungi dunia kerja nantinya.
Jadi tak selamanya aktifis kampus itu adalah mahasiswa abadi yang rawan drop-out, dan suka berunjuk rasa. Bukan berarti tidak ada, mahasiswa seperti ini karena belum bisa memanage waktunya. Dan kejenuhannya akan tugas-tugas diperkuliahan juga bisa menjadi faktor pendorong hal ini. Untuk bisa menjadi aktifis kampus yang bisa dicontoh maka kita harus benar-benar pandai untuk memanage waktunya agar tidak berbenturan antara kuliah dengan organisasi. Sesibuk apapun kita disebuah organisasi kita tidak bisa lepas dari tanggung jawab utama kita sebagai mahasiswa yaitu mengikuti perkuliahan dengan baik, belajar, dan membanggakan orang-orang yang menyayangi kita. Bagaimanapun sebagai mahasiswa kewajiban utama kita adalah menuntut ilmu. Dengan berorganisasi kita bisa berbagi ilmu, kita mengasah kemampuan yang mungkin tidak pernah diajarkan dalam perkuliahan formal dikampus.
Oleh sebab itu organisasi mahasiswa dituntut untuk bisa terus meningkatkan kualitas diri dan meningkatkan pelayanan bagi mahasiswa dikampus tersebut agar paradigma mahasiswa lainnya bisa berubah seiring dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan organisasi mahasiswa sehingga mahasiswa lain simpatik dan tertarik menjadi kader-kader baru untuk turut bergabung dalam organisasi mahasiswa.